Istilah penyederhanaan Form Model C6-KPU yang merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih bagi warga berhak pilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). - Formulir C7 (Form Mdoel C7-KWK) Surat pernyataan pendamping pemilih di TPS - Formulir C8 (Form Model C8-KWK) Daftar nama pemilih yang memberikan suara dari TPS lain.
Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila1. Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS. 2. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara. 3. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel. 4.
Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, data pemilih hasil sinkronisasi di Temanggung berjumlah 615.197 orang. Mereka akan dipetakan ke TPS dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS. Disampaikan dalam pemetaan TPS untuk sementara masih mengacu pada jumlah TPS pada Pemilu 2019, yakni berjumlah 2.475.
kQvgS8B.